Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) telah memulai uji coba (piloting) penerapan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) 16 digit pada sistem CEISA 4.0 untuk dokumen ekspor BC 3.0 sejak 1 Desember 2024. Piloting ini diadakan untuk memastikan implementasi NPWP 16 digit berjalan lancar sebelum diterapkan secara mandatory pada 1 Januari 20251. Selain itu, DJBC juga akan memperluas piloting ini untuk dokumen impor BC 2.0 dan tempat penimbunan berikat (TPB) pada akhir Desember 2024.
Catatan Tanggal Penting:
- 1 Desember 2024: Mulai uji coba penerapan NPWP 16 digit pada dokumen ekspor BC 3.0.
- 18 Desember 2024: Rencana perluasan uji coba ke dokumen impor BC 2.0.
- 29 Desember 2024: Rencana perluasan uji coba ke tempat penimbunan berikat (TPB).
- 1 Januari 2025: Implementasi penuh NPWP 16 digit.
Penerapan NPWP 16 digit diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan, keamanan informasi, dan efisiensi administrasi kepabeanan dan perpajakan. DJBC juga telah melakukan penyesuaian sistem dengan Ditjen Pajak (DJP) untuk memastikan implementasi berjalan dengan baik.
Sumber:
Tag: NPWP 16 digit, CEISA 4.0, Ditjen Pajak, BC 2.0, BC 3.0
Instagram content: https://www.instagram.com/reel/DD50CO1Nhc7/?utm_source=ig_web_copy_link&igsh=MzRlODBiNWFlZA==