Update Mandatory CEISA 4.0:

forwarder indonesia

Referensi Dokumen Pendukung Impor

Mandatory CEISA 4.0 dimiliki dan dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), penerapannya dilakukan bertahap sejak 2021 hingga 2026. Pelaku usaha impor harus mulai menyesuaikan kelengkapan dokumen pendukung untuk proses pengajuan Pemberitahuan Impor Barang (PIB). Sebagai sistem kepabeanan digital terkini, mandatory CEISA 4.0 menggabungkan proses impor, ekspor, dan layanan kepabeanan lainnya dalam satu platform, menjadikan kelengkapan serta keakuratan dokumen pendukung semakin krusial untuk menjamin kelancaran proses clearance.

Berikut adalah referensi kode serta nama dokumen pendukung impor yang wajib diperhatikan oleh importir.

Daftar Kode Dokumen Pendukung Impor

Kode DokumenNama Dokumen
001COA
003Sertifikat Uji Tipe, Data Tingkat Konsumsi BBM, dan Data Uji Emisi CO2 dari pabrikan atau instansi terkait
012Mill Certificate
167Spesifikasi Barang
299Foto Barang/Lainnya
493Rekening Koran
530Polis Asuransi
575Bukti Bayar/Tagihan Insurance
727Brosur/Katalog
780Bukti Bayar/Tagihan Freight
922SKEP Fasilitas Impor Sementara Returnable Package
981DNP dan Dokumen Pendukungnya/INP/Informasi Komponen Biaya
982Surat Keterangan
983Surat Pernyataan
985Bukti Transfer

Keterangan:

🔴 Wajib

âš« Menyesuaikan

Catatan Penting

Saat ini, keharusan untuk melengkapi dokumen di atas belum sepenuhnya bersifat wajib. Namun, disarankan mulai sekarang kepada importir untuk bisa mempersiapkan dokumen yang diperlukan sesuai dengan jenis barang impor masing-masing, agar terhindar dari masalah dalam proses clearance di masa depan seiring dengan meluasnya tahapan mandatory CEISA 4.0 oleh DJBC.

Kebutuhan dokumen akan bervariasi tergantung pada jenis barang, negara asal, moda transportasi, fasilitas kepabeanan, serta ketentuan larangan atau pembatasan yang berlaku untuk setiap pengiriman.

Persiapan Lebih Awal, Proses Lebih Lancar

Untuk membantu memastikan kesiapan dokumen impor sesuai referensi terbaru ini, tim Sunggong Logistics siap membantu importir dalam mempersiapkan dan mengecek kelengkapan dokumen pendukung sebelum proses pengajuan PIB dilakukan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *